Posts tagged ‘Pemerintahan’

31/07/2021

Diberhentikan sebagai Kades Briyan, Puji Hermanto Keberatan

Metro Times (Purworejo) Puji Hermanto diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) Briyan Kecamatan Ngombol Kabupaten Purworejo setelah divonis bersalah oleh pengadilan dalam perkara pidana penyalagunaan narkotika. Namun, Puji Hermanto menyatakan keberatasan atas penonaktifan dirinya yang telah dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Purworejo tersebut.
.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades), Agus Ari Setiyadi SSos, saat dikonfirmasi metrotimes menyatakan bahwa SK pemberhentian dari Bupati Purworejo telah dikeluarkan sekitar 2 hari lalu. Pemberhentian tersebut mengacu pada Perda Kabupaten Purworejo Nomor 12 tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa. Dalam Perda itu disebutkan antara lain bahwa pemberhentian dapat dilakukan jika Kades yang bersangkutan telah terbukti bersalah dan perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

25/07/2012

Ujian Seleksi CPNS Serentak Tanggal 8 September 2012

JAKARTA – Pelaksanaan ujian seleksi
penerimaan CPNS menurut rencana
akan dilaksanakan serentak pada
tanggal 8 September 2012 di sekitar
90 titik.  Ujian tersebut untuk
memperebutkan sebanyak

read more »

04/11/2011

Kades ‘Selingkuh’ Mundur

Pemilihan kepala desa (Pilkades) tahap dua tahun 2011 Kabupaten Purworejo telah berakhir. Sementara itu seorang kades terpaksa mengundurkan diri karena diketahui main selingkuh dengan warganya.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Purworejo Drs Murwanto, Jumat (4/11) membenarkan adanya seorang kades yang terpaksa mengundurkan diri. Kedudukan Kades Brenggong Kecamatan Purworejo, My itu langsung digantikan pelaksana tugas (Plt) Tohari yang kini menjabat sebagai sekretaris desa setempat.

“Dengan pengunduran diri ini, maka Desa Brenggong dijadwalkan menggelar Pilkades tahun depan,” jelasnya.

Sementara itu Pilkades tahap dua yang diikuti 35 desa di 14 kecamatan telah berakhir. Dari 35 desa itu semua sukses menggelar Pilkades, termasuk Desa Benco Kecamatan Banyuurip yang terpaksa

read more »

17/10/2011

Tunggakan PBB di Purworejo Capai Rp 4,9 Miliar

Purworejo, CyberNews. Jumlah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Purworejo ternyata sangat besar. Dalam kurun waktu sejak 2004 hingga 2011 ini, jika diakumulasikan total tunggakan mencapai Rp 4.968.485.272. Belum diketahui pasti tunggakan itu, karena wajib pajak tidak membayar atau justru sudah membayar tapi belum dibayarkan oleh petugas pemungut pajak.

Data dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DP2KAD) yang masuk ke DPRD Purworejo, Kecamatan Banyuurip menempati rekor pertama menunggak PBB. Sejak sejak 2004-2010 per September 2011 untuk Kecamatan Banyuurip tunggakannya sebesar Rp 1.624.395.523.

Di urutan kedua Kecamatan Purworejo Rp 1.333.692.798. Seterusnya secara berurutan Kecamatan Purwodadi sejak 2005-2010 Rp 628.055.366, Kutoarjo 2004-2010 Rp 482.615.017, Bayan 2005-2010 Rp 232.881.329, Grabag

read more »

12/10/2011

Pemkab Purworejo Bangun 300 Rumah Untuk PNS

Guna memenuhi kebutuhan perumahan untuk para pegawai negeri sipil (PNS) yang belum memiliki rumah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menyediakan 300 unit rumah layak huni. Perumahan itu dibangun di dalam satu kompleks perumahan Korpri di Kelurahan Sucenjurutengah Kecamtan Bayan Purworejo.

“Program perumahan untuk PNS ini, sekaligus menindaklanjuti program dari Menteri Negara Perumahan Rakyat. Dan untuk tahap awal ini kita rancang 300 unit untuk pegawai golongan bawah,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Purworejo Ir Fathori, Rabu (12/10).

Perumahan Korpri ini menurut Fathori, diutamakan untuk pegawai golongan

read more »

12/07/2011

Pungutan Sismiop Dikembalikan Dinilai Pungli, Desa Berdalih Tidak Tahu

PURWORJEO – Warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo ramai-rami mendatangi kantor balai desa setempat Senin (11/7) siang kemarin. Mereka untuk meminta pengembalian uang pungutan yang sempat ditarik pihak desa dalam program Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (Sismiop) di desa setempat.

Suasana bahkan sempat memanas, ketika salah satu warga berteriak pihak desa telah melakukan pungutan liar (pungli). Namun kondisi itu bisa segera teratasi, setelah pihak aparat desa dan BPD mengungkapkan bahwa masalah itu hanyalah kesalah fahaman semata dan berjanji untuk mengembalikan uang pungutan 100 % kepada warga saat itu juga.
Kepala Desa (Kadesa) Rejowinangun, Minarso, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui jika program sismiop itu gratis. Pihaknya mengaku bahwa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purworejo kurang jelas dalam melakukan sosialisasi.

read more »

07/07/2011

DPRD Bantah Desak Penyelidikan Kasus Obat

Purworejo, CyberNews. Isu yang menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten Purworejo telah mendesak penyidik Polres Purworejo untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pengadaan obat Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun 2010 dibantah keras oleh lembaga legislatif ini. Sejumlah anggota DPRD justru mengaku kaget begitu mendengar kabar tersebut.

“Tidak ada keputusan resmi lembaga DPRD yang berisi atensi apalagi mendesak aparat kepolisian untuk menyelidiki kasus tertentu, termasuk kasus pengadaan obat. Itu kabar yang menyesatkan dan bertendensi mendiskriditkan lembaga DPRD,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo H Muh Dahlan SE yang dimintai konfirmasi Suara Merdeka, kemarin.

Dikatakan politisi PKB, akhir tahun 2010 lalu pengadaan obat dari anggaran yang bersumber dari DAK memang

read more »

07/07/2011

Optimistis Purworejo Tak Akan Bangkrut

PURWOREJO – Perkiraan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang menyebutkan Kabupaten Purworejo terancam bangkrut ditanggapi dingin Pemkab Purworejo. Informasi itu juga tidak berdampak serius terhadap jalannya pemerintahan di kabupaten berslogan ”Berirama” ini.

Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg yang dimintai konfirmasi di ruang kerjanya kemarin mengakui, sebesar 70 % APBD 2011 Kabupaten Purworejo memang dialokasikan untuk belanja pegawai. Kendati demikian, dia yakin skenario anggaran itu tidak sampai mengakibatkan kebangkrutan sebagaimana diperkirakan Fitra. “Tidak mungkin. Kami optimistis Purworejo tidak akan bangkrut. Penganggaran sudah kami perhitungkan matang sejak akhir tahun 2010. Jadi masyarakat maupun karyawan Pemkab tidak perlu panik,” katanya.

Mahsun yang didampingi Plt Sekda Drs Tri Handoyo MM menyebutkan, kendati 70 % APBD Purworejo habis untuk

read more »

05/07/2011

Inilah 16 Daerah Boroskan Anggaran untuk Belanja Pegawai

JAKARTA, RIMANEWS – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkapkan keuangan 124 daerah otonom tengah dilanda krisis, karena lebih dari 60 persen total anggarannya dipakai untuk membayarkan gaji pegawai.

“Sebanyak 16 daerah bahkan memiliki belanja pegawai di atas 70 persen,” kata Sekretaris Jenderal Fitra, Yuna Farhan, dalam siaran pers melalui surat elektronik, Minggu 3 Juli 2011.

Karena sebagian besar anggaran daerah tersedot untuk membayar pegawai, menurut Fitra, anggaran untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik otomatis berkurang. Akibatnya, tujuan dasar otonomi daerah untuk mendekatkan pelayanan publik, “Sulit tercapai karena semakin besarnya ongkos tukang,” ujar Yuna.

read more »

13/05/2011

Dewan: LKPJ Tak Akuntabel

PURWOREJO – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2010 dinilai tidak akuntabel, tidak terukur, dan tidak nyambung. Dokumen RKPD dan LKPJ bahkan terkesan hanya memenuhi secara seremonial saja. Hal itu terkuak dalam LKPJ Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2010 oleh Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kabupaten Purworejo.
Rapat paripurna Dewan yang dilakukan Pansus V yang diketuai Wiwik Setyowaspodo BA itu, memang khusus membahas LKPJ Tahun 2010. Rapat paripurna juga mendengarkan laporan dari pansus-pansus lainnya.
Terhadap LKPJ, Pansus V menyarankan agar diwujudkan konsistensi RKPD dengan RPJMD dan RKP. Dalam RKPD ditetapkan target yang jelas dan terukur, agar evaluasi mudah dilakukan dan capaian mudah dinilai. Selain itu, eksekutif juga diminta memberikan informasi data yang akuntabel.
Sementara Pansus VI yang membahas Raperda tentang Retribusi Penyediaan dan Penyedotan Kakus, Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pembentukan Dana Cadangan untuk Membiayai Penyelenggaraan pilkada Tahun 2015, juga memberikan sejumlah rekomendasi. Diantaranya pemkab Purworejo dinilai perlu menertibkan jasa pihak swasta dalam penyediaan pelayanan penyedotan kakus.
Selain itu, perlu adanya penetapan tempat pemakaman daerah yang dituangkan dalam peraturan Bupati, serta penegasan batas lahan pemakaman Keseneng dengan lahan Perhutani.
Pansus VII yang membahas Raperda tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Retribusi Rumah Potong Hewan dan Pengelolaan Pertambangan Mineral, lain lagi. Mereka memberikan sejumlah kesimpulan antara lain, diperlukan langkah dan inovasi untuk peningkatan pendapatan daerah.
Pengendalian dan pengawasan dalam pelaksanaan pemungutannya sangat diperlukanm sehingga pajak daerah dan retribusi daerah yang dipungut memberikan kontribusi bagi Pemkab Purworejo dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta menghindari kebocoran di potensi pendapatan.
Sedangkan Pansus VII membahas Raperda tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Alokasi Dana Desa dan Perubahan atas Perda Kabupaten Purworejo Nomeor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. Pansus ini memberikan merekomendasikan agar segera menyusun dan mengajukan Raperda tentang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa.

Sumber: Radar Jogja

Note
RKPD: Rencana Kerja Pemerintah Daerah
RPJMD: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
RKP: Rencana Kerja Pemerintah